Menang Sementara di PTUN, Ini Harapan Kubu Ical

Rabu, 01 April 2015 - 19:03 WIB
Menang Sementara di PTUN, Ini Harapan Kubu Ical
Menang Sementara di PTUN, Ini Harapan Kubu Ical
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar kubu Munas Bali, Ade Komarudin menyambut gembira putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Kami bersyukur majelis hakim PTUN memberikan putusan sela penundaan atas keputusan Menkumham soal kepengurusan Partai Golkar. Semoga keputusan akhirnya nanti kami sebagai pemenangnya," tutur Ade saat konferensi pers di Ruang Fraksi Sekretariat Fraksi Partai Golkar, Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2015).

Dengan adanya putusan sela dari PTUN, kata dia, kini kepengurusan Partai Golkar yang sah adalah hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau tahun 2009 di bawah kepemimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.

Begitu juga dengan kepengurusan Partai Golkar dari pusat, daerah tingkat I, daerah tingkat II hingga kecamatan dan desa.(Baca: PTUN Tunda SK Menkumham, Kubu Ical Menang Sementara)

"Demikian juga Fraksi Partai Golkar di DPR, DPRD I, DPRD II, yang sah adalah yang dipimpin Aburizal Bakrie hasil Munas Riau. Kami ingin segera bekerja normal seperi biasa. Karena banyak PR (pekerja rumah) di berbagai bidang menumpuk," tutur Ade.

Ade menagih komitmen kubu Agung Laksono yang telah menyepakati hasil audiensi bersama Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Baca: Kubu Agung Laksono Terima Keputusan PTUN)

Salah satu kesepakatan audiensi tersebut menyatakan, pihak Munas Ancol bersedia mematuhi keputusan hukum yang akan dikeluarkan pengadilan terkait konflik internal Partai Golkar.

"Mudah-mudahan pihak Pak Agung tetap mematuhi keputusan hukum yang berlaku dan juga teman-teman mentaati komitmen," kata Ade.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5229 seconds (0.1#10.140)